Nobel: Perumahan Haruslah Memenuhi Kearifan Lokal dan Karakteristik
LUBUKLINGGAU-Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembanguan Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawai memimpin rapat pembahasaan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) bersama pihak konsultan di Op Room Dayang Torek, Kamis (31/10/2019).
Dalam kesempatan itu Nobel Nawawi mengatakan membahas masalah perumahan, tentu menyangkut soal dinamis. âBanyak dari kita terbiasa bekerja berdasarkan contoh. Membahas soal pemukiman merupakan karekteristik sebuah daerah. Konsep kawasan perumahan termasuk akar dari tata ruang di Kota Lubuklinggau,â ujarnya.
Di Indonesia, sudah banyak perumahan dan harus disinergitas. Dalam hal ini Kota Lubuklinggau termasuk kawasan strategis baik dari segi budaya maupun pertanian.
âNah dari pertanian ini, bisa membentuk karekteristik pemukiman. Yang kita lihat adalah akses, konektifitas dan aktifitas perumahan itu sendiri. Membangun perumahan harus lah dilihat dari aspek transportasi. Karena bila perumahan itu padat, tentu saja bisa menimbulkan kemacetan. Jadi pola pembanguan perumahan harus lah melihat sebab, akibat dan dampak kedepan pembuatan perumahan dan permukiman,â terangnya.
Dikatakannya perumahan haruslah memenuhi kearifan lokal dan karekteristik perumahan. âKita berharap semoga menjadi solusi strategis untuk permasalahan perumahan di Kota Lubuklinggau dan semoga program ini bisa menjadi konsep menjadi Lubuklinggau menjadi Kota Metropolis Madani,â imbuhnya.
Selanjutnya sambung Nobel, jika sudah memiliki data, tentu kita bisa membedah kawasan itu sekaligus mengetahui kekurangan maupun apa yang akan dibangun dikawasan tersebut. Misalnya kawasan pertanian, perindustrian, perumahan dan permukiman.
Terhadap pihak konsultan, Nobel menyampaikan dari rapat ini banyak menyinggung soal data. Maka dari itu, kedepan datanya harus update dan sesuai parameter agar hasil analisanya benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dokumen-dokumen ini menurut dia, merupakan dasar pengembangan perumahan dan permukiman ke depan. âLingkup kerja kami mencakup wilayah Kota Lubuklinggau. Yang kami pakai adalah RP3KP dan harus dikoordinasikan secara lintas sektoral,â terangnya.
Tujuan dan prinsip RP3KP ada empat yakni mewujudkan pembangunan dan pengembangan PKP, mewujudkan SPM bidang perumahan rakyat, menunjang pembanguan ekonomi-sosial-budaya dan pemberdayaan pemangku kepentingan.
Penyusunan RP3KP harus mempertimbangkan aspek ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, teknologi dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pendekatan pengembangan wilayah terpadu, peran dan fungsi kawasan perkotaan, peran dan fungsi kawasan perdesaan, keterkaitan antara perkotaan dan antara kawasan perkotaan dengan kawasan pedesaan, keterpaduan antara perumahan dan kawasan permukiman dengan lingkungan buatan serta daya dukung lingkungan alami dan pemenuhan kebutuhan rumah bagi penduduk kawasan perkotaan dan kawasan perdesan.
Sarana prasarana perumahan harus melihat prasarana dan syarat pendukung seperti harus ada Puskesmas, tempat ibadah, taman hijau serta peningkatan fungsi, kualitas dan kuantitas PSU.
Kepala Bappeda Kota Lubuklinggau melalui Kabid Perekonomian, SDA dan Pengembangan Wilayah, Azman AD menyampaikan sayang sekali pihak konsultan tidak memiliki data, mengenai apa yang harus dikembangkan di perumahan. Akibatnya pihak perumahan bingung apa yang harus mereka perbuat untuk membantu proses pembangunan di Kota Lubuklinggau.